Indonesia dengan titel negara muslim terbesar di dunia rasanya harus dikaji ulang. Melihat pada kenyataannya keislaman sebagian warga muslim di Indonesia patut dipertanyakan. Banyak warga yang mengaku islam tapi perbuatannya tidak mencerminkan seoran muslim. Sehingga muncullah istilah Islam KTP. Keadaan tersebut merupakan masalah bagi umat muslim. Titel Islam KTP harus dihapus demi menjaga martabat umat islam yang taat beribadah.
Sebenarnya Islam KTP bisa digolongkan menjadi dua, yaitu mereka yang islam sejak lahir dan yang mengaku islam karena terpaksa untuk kepentingan tertentu. Keduanya sama-sama tidak mentaati ajaran islam. Dalam makalah ini saya lebih menekankan pada golongan kesatu, yaitu Islam KTP yang memang sejak lahir sudah islam.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengangkat isu islam KTP ini agar menjadi perhatian umat islam. Diharapkan adanya tindakan untuk menanggulanginya sehingga tidak ada lagi istilah islam KTP. Harapannya setiap orang yang identitasnya Islam, perilakunya menunjukkan seorang muslim. Semoga bisa terwujud.
“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat : 10)
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di Jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh” (QS. Ash Shaff : 4)
ISLAM KTP MENJADI BUDAYA
Di indonesia secara sosiologis, ummat Islam mencapai prosentase lebih dari 80%. Sayangnya prosentase tersebut belum menggambarkan keragaman tingkat apresiasi, pemahaman dan penghayatan terhadap ajaran islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits. Sehingga muncullah golongan orang-orang islam (rata-rata islam sejak lahir) yang jarang beribadah bahkan sering melakukan maksiat. Maka muncullah istilah Islam KTP yang mewakili golongan tersebut. Tanda keislaman mereka cuma tertera di KTPnya.
Terbentuknya Islam KTP dimulai dari lingkungan keluarga. Kehidupan dalam keluarga yang menjauhi agama terdiri dari orang-orang yang terkesan phobia dengan agama. Satu sama lain sebisa mungkin tidak membahas agama. Kebagagiaan mereka didapat dari hal-hal duniawi semata.
Saat ini yang paling berpengaruh dalam pembentukan islam KTP adalah media massa. Perputaran informasi yang mengglobal, menjadikan manusia berada dalam transparansi yang nyata. Masyarakat dunia saat ini cenderung terbuka dan menghargai keterbukaan. Secara alami mereka akan semakin kritis dan dengan perkembangan yang ada. Meski demikian, informasi global juga melakukan pembodohan pada sebagian anggota umat dengan terbentuknya cara pandang mengikuti kehendak orang lain.dengan kata lain, globalisasi informasi merupakan wahana penjajahan persepsi bagi sebagian anggota masyarakat.
Islam KTP sebagai penyakit umat menjadi sulit terjamah karena tidak adanya rasa saling peduli terhadap kehidupan agama masing-masing orang. Agama dianggap urusan masing-masing yang harus disikapi dengan pasif. Sehingga islam KTP semakin mewabah dan menjadi budaya.
KEWAJIBAN UMAT MUSLIM
Sebagai umat islam, kita hendaknya saling menjaga perilaku satu dan lainnya. Ketika ada saudara kita yang menyimpang dari islam, maka kita merasa punya tanggung jawab untu meluruskannya.
Sudah saatnya umat islam mewujudkan peradabannya. Kehidupan yang harmonis, makmur, aman dan tentram harus segera di wujudkan. Disini islam harus jadi pondasi sehingga muncullah peradaban islam di zaman modern ini. Islam KTP merupakan salah satu masalah yang menghambat cita-cita tersebut.
PEMBERANTASAN ISLAM KTP
Islam KTP adalah permasalahan umat yang menghambat terwujudnya peradaban islam. Umat islam harus mampu membangun satu bentuk perjuangan yang cerdas dan ikhlas. Secara internal, para pejuang islam dituntut memiliki kemampuan keilmuan yang tinggi dan hati yang ikhlas. Secara eksternal, tiga tantangan yang pernah disebutkan M. Natsir, yakni pemurtadan, sekularisasi, dan nativisasi wajib direspon dengan cerdas dan sungguh-sungguh oleh umat islam
Contoh tindakan kongkretnya adalah menghidupkan kegiatan keagamaan. Orang yang mengikuti kegiatan keagamaan, sangat mungkin tergerak hatinya untuk lebih peduli akan pentingnya ibadah sebagai bekal di akhirat. Diharapkan dengan ini sebagian besar islam KTP aktif didalamnya, sehingga identitas mereka lenyap dan benar-benar menjadi muslim yang taat. Kegiatan ini tentu harus rutin sehingga nantinya dapat menjadi pusat-pusat kajian islam yang siap menampung islam KTP lainnya.
Selain itu faktor Pendidikan berperan penting untuk membasmi budaya islam KTP. Penanaman nilai-nilai agama sejak dini sangat diperlukan. Ibaratnya mereka punya filter terhadap pengaruh sosial yang semakin mudah merasuk dan mengubah cara pandang manusia.
Sebenarnya sesuatu yang sangat berpotensi adalah sosok Guru Ngaji . Melihat kedekatan Guru Ngaji dengan masyarakat, potensi secara inheren telah melekat padi diri Guru Ngaji. Potensi tersebut antara lain
1. Guru Ngaji merupakan peletak dasar pemahaman tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an. Selama ini Guru Ngaji telah teruji menjadi ujung tombak dalam mengajarkan tradisi baca tulis Al-Qur’an sebagai pintu bagi generasi penerus Islam dalam memahami Al-Qur’an.
2. Guru Ngaji hadir ditengah kompetisi peradaban bangsa atas dasar komitmen spiritual, bukan oleh dukungan material. Komitmen spiritual ini telah lama tumbuh secara alami
3. Guru Ngaji telah teruji dalam rentang panjang perjalanan peradaban Indonesia sebagai pengarah, pembentuk sekaligus penjaga kepribadian bangsa.
4. Guru Ngaji relatif mampu bertahan untuk senantiasa komitmen terhadap nilai-nilai ajaran Al-Qur’an ditengah-tengah derasnya arus perubahan.
Potensi-potensi tersebut sangat kuat pengaruhnya untuk menyadarkan para penganut islam KTP, menjadi muslim yang taat. Sayangnya sumbangsih Guru Ngaji belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Potensi ini harus segera digarap oleh umat islam, dalam hal ini ada tiga komponen bangsa yang apabila terkoordinasi dengan baik maka peradaban islam melalui reformasi kultural dapat terwujud, termasuk pemberantasan islam KTP. Tiga komponen tersebut adalah negara sebagai pembuat kebijakan negara, cendekiawan muslim dan Guru ngaji. Yang terjadi selama ini masing-masing bekerja dengan cara berfikir dan persepsinya sendiri dalam mewujudkan masyarakat madani. Padahal selain memiliki kelebihan, masing-masing komponen memiliki kekurangan dan harus ditutup dengan komponen lain.
0 Tanggapan ke “ISLAM KTP”